PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) akan memiliki dua pemegang saham baru.
Kedua investor ini masuk melalui aksi korporasi penerbitan saham baru
tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non HMETD).
Freenyan Liwang, Direktur Utama Bank Sinarmas mengatakan, investor yang menyerap saham private placement
BSIM ini adalah Asia Value Investments Pte. Ltd dan Clark Quay
Investment Corporation Pte Ltd. Masing-masing investor ini mengambil
444,44 juta saham baru BSIM.
Dalam hajatan ini, BSIM menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya
1,31 miliar saham dengan nilai nominal saham Rp 100 per saham. "Rencana
pelaksanaan PMTHMETD (penerbitan modal tanpa HMETD) tanggal 31 Oktober
2014," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (24/10).
Harga pelaksanaan dibanderol Rp 270 per saham. Sehingga, total dana
segar yang bisa diraup dari aksi korporasi ini mencapai Rp 354,35
miliar. Dana hasil penerbitan saham baru ini akan digunakan perseroan
untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
source:http://investasi.kontan.co.id/news/bank-sinarmas-dapat-dua-pemegang-saham-baru/2014/10/24
Sunday, October 26, 2014
Sunday, October 19, 2014
Perkiraan IHSG dan Rupiah pada Hari Pelantikan Jokowi
Hari ini 20 Oktober 2014, Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan dilantik sebagai
presiden dan wakil presiden Indonesia. Bagaimana perkiraan respons
pelaku pasar terhadap pelantikan duet ini sebagai pemimpin Indonesia 5
tahun ke depan?
Reza Priyambada, Analis Woori Korindo Securities, memperkirakan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) besok mampu melanjutkan penguatan yang terjadi Jumat lalu.
Mengakhiri perdagangan akhir pekan, Jumat (17/10/2014), IHSG ditutup menanjak 77,332 poin (1,56%) di posisi 5.028,946. Sementara Indeks LQ45 ditutup melaju 16,932 poin (2,02%) menjadi 854,194.
"Pada perdagangan Senin, IHSG diperkirakan akan berada pada rentang support 4.950-4.988 dan resisten 5.032-5.055. Laju IHSG diliputi sentimen positif dan membuatnya berpeluang melanjutkan kenaikannya," kata Reza dalam risetnya seperti dikutip Minggu (17/10/2014).
Sentimen politik, lanjut Reza, sejauh ini positif dan mendukung penguatan IHSG. Namun, dia berharap agar pelaku pasar tidak kemudian ambil aksi ambil untung (profit taking) yang akan menghentikan laju IHSG.
"Diharapkan penguatan yang terjadi tidak langsung dimanfaatkan untuk profit taking agar peluang kenaikan IHSG dapat berlanjut. Semoga sentimen politik benar-benar kondusif," kata Reza.
Sementara untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Reza menilai agak sulit menguat. Meski situasi politik mendukung, tetapi faktor eksternal masih sulit menyokong penguatan rupiah.
Sumber: http://finance.detik.com/read/2014/10/19/175537/2723228/6/besok-pelantikan-jokowi-ini-perkiraan-ihsg-dan-rupiah
Reza Priyambada, Analis Woori Korindo Securities, memperkirakan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) besok mampu melanjutkan penguatan yang terjadi Jumat lalu.
Mengakhiri perdagangan akhir pekan, Jumat (17/10/2014), IHSG ditutup menanjak 77,332 poin (1,56%) di posisi 5.028,946. Sementara Indeks LQ45 ditutup melaju 16,932 poin (2,02%) menjadi 854,194.
"Pada perdagangan Senin, IHSG diperkirakan akan berada pada rentang support 4.950-4.988 dan resisten 5.032-5.055. Laju IHSG diliputi sentimen positif dan membuatnya berpeluang melanjutkan kenaikannya," kata Reza dalam risetnya seperti dikutip Minggu (17/10/2014).
Sentimen politik, lanjut Reza, sejauh ini positif dan mendukung penguatan IHSG. Namun, dia berharap agar pelaku pasar tidak kemudian ambil aksi ambil untung (profit taking) yang akan menghentikan laju IHSG.
"Diharapkan penguatan yang terjadi tidak langsung dimanfaatkan untuk profit taking agar peluang kenaikan IHSG dapat berlanjut. Semoga sentimen politik benar-benar kondusif," kata Reza.
Sementara untuk nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), Reza menilai agak sulit menguat. Meski situasi politik mendukung, tetapi faktor eksternal masih sulit menyokong penguatan rupiah.
Sumber: http://finance.detik.com/read/2014/10/19/175537/2723228/6/besok-pelantikan-jokowi-ini-perkiraan-ihsg-dan-rupiah
Wednesday, September 10, 2014
Inilah Tarif Transaksi lintas Bank di ATM, Per 1 Oktober 2014
Karena alasan peningkatan biaya operasional jaringan perbankan yang semakin luas serta sistem dan peranti lunak yang semakin canggih dan mahal. Maka, per 1 Oktober 2014,
provider jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan bank anggota sepakat
mengerek tarif transaksi lintas bank di ATM.
Inilah Tarif Transaksi lintas Bank di ATM, Per 1 Oktober 2014:
1. Transfer: Rp 7.500, sebelumnya Rp 5.000
2. Cek saldo: Rp 4.000-Rp 4.500, sebelumnya Rp 2.000-Rp 3.000
3. Penarikan tunai: Rp 7.500-Rp 8.000, sebelumnya Rp 5.000
Sebagai informasi, jaringan ATM Bersama beranggotakan 82 bank, di antaranya, BNI, BRI, Bank Mandiri, CIMB Niaga, Bank Panin, Bank Permata, dan Bank Danamon.
Adapun jaringan ATM Prima beranggotakan 57 bank, di antaranya BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan CIMB Niaga.
Inilah Tarif Transaksi lintas Bank di ATM, Per 1 Oktober 2014:
1. Transfer: Rp 7.500, sebelumnya Rp 5.000
2. Cek saldo: Rp 4.000-Rp 4.500, sebelumnya Rp 2.000-Rp 3.000
3. Penarikan tunai: Rp 7.500-Rp 8.000, sebelumnya Rp 5.000
Sebagai informasi, jaringan ATM Bersama beranggotakan 82 bank, di antaranya, BNI, BRI, Bank Mandiri, CIMB Niaga, Bank Panin, Bank Permata, dan Bank Danamon.
Adapun jaringan ATM Prima beranggotakan 57 bank, di antaranya BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan CIMB Niaga.
Labels:
Operation
Thursday, August 14, 2014
Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Resmi Dicanangkan
Ssebagai langkah awal
untuk mendorong penggunaan instrumen non tunai dalam pembayaran, maka, Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,
Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan
Provinsi Seluruh Indonesia telah resmi mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), Kamis (14/8/2014) di Mall Mangga Dua, Jakarta. Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai komitmen untuk mendukung GNNT.
Turut hadir dan melakukan penandatangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia Sahrul Yasin Limpo, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Turut hadir dan melakukan penandatangan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, Ketua Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia Sahrul Yasin Limpo, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Saturday, June 21, 2014
Kebijakan Redenominasi, Pemerintah Siapkan Desain Baru Rupiah
Redenominasi adalah penyederhanaan
jumlah digit pada denominasi atau pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya
beli, harga atau nilai tukar Rupiah terhadap harga barang dan atau jasa.
Sebagai ilustrasi, dapat dilihat pada tabel berikut:
Redominasi ini dilakukan bukan tanpa sebab. Karena seperti telah kita ketahui bahwa nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing termasuk yang terendah diantara negara ASEAN. Rupiah menempati posisi kedua dari bawah, satu peringkat di atas Vietnam Dong. Hal ini berdampak negatif. Rupiah dipersepsikan bernilai sangat rendah. Karena itulah pemerintah berencana membuat kebijakan redominasi yang rencananya akan di resmikan bulan Agustus tahun ini.
Berikut adalah Gambar rencana desain baru mata uang rupiah:
Keteranga: Angka tidak banyak angka 0 nya,.
Redominasi ini dilakukan bukan tanpa sebab. Karena seperti telah kita ketahui bahwa nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing termasuk yang terendah diantara negara ASEAN. Rupiah menempati posisi kedua dari bawah, satu peringkat di atas Vietnam Dong. Hal ini berdampak negatif. Rupiah dipersepsikan bernilai sangat rendah. Karena itulah pemerintah berencana membuat kebijakan redominasi yang rencananya akan di resmikan bulan Agustus tahun ini.
Berikut adalah Gambar rencana desain baru mata uang rupiah:
Keteranga: Angka tidak banyak angka 0 nya,.
Sunday, April 6, 2014
Bank Garansi (Bank Guarantee)
Pengertia bank garansi secara umum adalah:
a. Kesanggupan tertulis yang diberikan oleh bank kepada pihak penerima jaminan, bahwa bank akan membayar sejumlah uang kepadanya pada waktu tertentu jika pihak terjamin tidak dapat memenuhi kewajibannya (wan-prestasi),
b. Jaminan yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan lainya dalam bentuk warkat yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang djamin cidera janji (wan-prestasi)
Pihak yang terkait dan istilah pelaku dalam bank garansi
- Pihak yang dijamin (Applicant), Prinsipal (yang melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang diberikan oleh obligee)
- Pihak penerima jamianan (Beneficiary), obligee (yang pemberi pekerjaan, yang punya hajatan, juragan)
- Pihak yang menjamin (Bank Penerbit)
Jenis- jenis bank garansi
Berdasarkan tujuan penerbitan, pada umumnya bank garansi dibedakan menjadi:
1. Jaminan Penawaran (Bid/ Tender Bond)
Bank garansi ini diterbitkan untuk keperluan mengikuti tender (penawaran) suatu proyek/transaksi. Dalam bank garansi ini, bank menjamin akan membayar sejumlah uang kepada pihak penerima jaminan apabila pihak yang dijamin (debitur) tidak dapat memenuhi kewajibanya untuk melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam persyaratan tender atau menarik diri setelah ditunjuk sebagai pemenang tander.
2. Jaminan pelaksanaan pekerjaan (Performance Bond)
Bank garansi ini diperlukan dalam rangka pelaksanaan suatu proyek/transaksi. Dalam bank garansi ini, bank menjamin akan membayar sejumlah uang kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin (debitur) tidak dapat memenuhi kewajibanya untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam surat perjanjian (kontrak) atau surat perintah kerja (SPK).
3. Jaminan uang muka (Advance Payment Bond)
Bank garansi ini diperlukan untuk mendapatkan uang muka dari pemilik proyek atau pembeli barang/jasa untuk melaksanakan proyek/transaksi sesuai dengan SPK/kontrak. Garansi uang muka akan menurun sesuai dengan tahap kemajuan perusahaan. Dalam bank garansi ini, bank menjamin akan membayar kembali uang muka kepada pihak penerima jaminan apabila pihak pemohon jaminan tidak dapat memenuhi kewajibanya untuk melaksanakan pekerjaan/transaksi sesuai dengan SPK/kontrak.
4. Jaminan pemeliharaan (Retention/ Maintenance Bond)
Bank garansi ini diperlukan untuk mendapatkan pembayaran penuh atas proyek yang telah selesai dikerjakan (100%). Dalam bank garansi ini, bank berjanji akan membayarkan sejumlah uang (biasanya 5% dari seluruh nilai proyek) apabila pihak pemohon jaminan tidak dapat memenuhi kewajibanya untuk melaksanakan pekerjaan/transaksi sesuai dengan SPK/kontrak.
5. Jaminan Pembayaran (Payment Bond)
Bank garansi jenis ini biasanya digunakan untuk menjamin pembayaran barang. Biasanya untuk para distributor dari suatu produk tertentu, atau maskapai penerbangan.
6. Jaminan untuk penangguhan/ pembebasan bea masuk
Bank garansi ini diperlukan untuk menjamin penangguhan pembayaran bea masuk dan pungutan-pungutan lain atas barang impor tertentu atau menjamin penangguhan pembayaran bea masuk dan pungutan lainya baik sebagian maupun seluruhnya atas barang-barang impor yang telah mendapat persetujuan dari menteri keuangan.
Dalam bank gransi ini, bank menjamin akan membayar sejumlah uang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau P4BM (Pusat Pengelolaan Pembebasan dan Pengembalian Bea Masuk) apabila pihak yang dijamin (debitur) ternyata tidak memenuhi kewajibanya untuk membayar bea masuk dan pungutan-pungutan lainya atas barang-barang yang diimpor sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P4BM).
7. Jaminan untuk pita cukai tembakau
Bank garansi ini diterbitkan untuk keperluan menjamin pembayaran pita cukai atas tembakau atau rokok yang diproduksi atau diimpor oleh pihak yang dijamin (debitur). Dalam bank garansi ini, bank menjamin akan membayar sejumlah uang kepada pihak penerima bank garansi apabila pihak yang dijamin (debitur) tidak memenuhi kewajibanya tepat pada waktunya untuk membayar sejumlah cukai tembakau dan kewajiban lainya yang timbul akibat tidak mengikuti ketentuan cukai yang berlaku.
8. Jaminan kepada maskapai pelayaran
Adalah bank garansi yang diberikan kepada maskapai pelayaran untuk kepentingan importir atas surat jaminan yang dikeluarkan oleh importir tersebut (shipping guarantee) dalam rangka pengeluaran barang dengan copy/non negotiable bill of leading (B/L), karena B/L asli belum diterima. Bank garansi ini diberikan tidak memakai formulir yang umum melainkan harus menggunakan bagian bawah surat jaminan yang dikeluarkan importir.
9. Jaminan kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Bank Garansi yang diberikan kepada lembaga keuangan bukan bank seperti perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi ini bertindak sebagai perantara (broker) untuk kepentingan nasabahnya sebagai jaminan pembayaran atas proyek atau barang yang dikerjakan atau disediakan oleh nasabah tersebut.
Ilustrasi dibutuhkanya bank garansi
Berikut adalah salah satu ilustrasi, kenapa dibutuhkan bank garansi:
Obligee adalah yang yang punya gawe, maka tentu saja dia punya kuasa untuk memilih siapa pelaksana untuk pekerjaannya. Untuk itu obligee mengadakan sayembara bagi para prinsipal. Acara ini biasanya disebut undangan lelang, undangan tender, informasi proyek,dsb. Dan bagi prinsipal yang berminat ikut dalam proyek tersebut membuat Jaminan Penawaran yang ditujukan kepada obligee. Jaminan ini kemudia disebut sebagai bank garansi bid bond (Garansi yang diterbitkan untuk memenuhi prasyarat ketika mengikuti tender/lelang).
Tujuannya adalah untuk menjamin prinsipal tidak main-main atau sekedar iseng dalam mengikuti proyek ini, misal begitu terpilih sebagai pelaksana atau pemenang tender proyek tiba-tiba mengundurkan diri atau kabur. Dan apabila terjadi demikian pihak bank yang menerbitkan jaminan penawaran tersebut yang diklaim oleh obligee.
Umumnya sebagai obligee akan memberikan uang muka kepada pemenang tender untuk mulai melaksanakan proyek tersebut. Untuk pihak obligee mencegah hilangnya uang muka karena pemenang proyek oleh prinsipal yang dikhawatirkan cidera janji, Obligee membutuhkan bank garansi Advance Payment Bond.
Setelah prinsipal memenangkan tender tersebut, obligee menyaratkan kepada prinsipal untuk membuat Jaminan Pelaksanaan. Dalam istilah bank disebut sebagai
bank garansi Perfomance Bond (Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pelaksanaan suatu proyek, umumnya proyek konstruksi, milik pihak ketiga).
Tujuan dari jaminan ini adalah menjaga apabila prinsipal tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, pekerjaan tidak selesai tepat waktu, terjadi masalah internal yang mengganggu jalannya pekerjaan, pokoknya prinsipal tidak bisa melaksanakan pekerjaan yang tidak disebabkan oleh obligee, maka obligee biasanya mendiskusikan penyelesaian dengan prinsipal untuk dilakukan addendum kontrak ( tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu), tetapi apabila tidak ada addendum maka obligee menuntut/klaim ke pihak bank .
Setelah proyek selesai dan sebelum serah terima dilakukan, dibutuhkan Retention/Maintenance Bond supaya Obligee yakin bahwa pelaksana proyek akan melakukan kewajiban layanan purna jual berupa perbaikan-perbaikan dan pemeliharaan dalam jangka waktu tertentu.
a. Kesanggupan tertulis yang diberikan oleh bank kepada pihak penerima jaminan, bahwa bank akan membayar sejumlah uang kepadanya pada waktu tertentu jika pihak terjamin tidak dapat memenuhi kewajibannya (wan-prestasi),
b. Jaminan yang diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan lainya dalam bentuk warkat yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang djamin cidera janji (wan-prestasi)
Pihak yang terkait dan istilah pelaku dalam bank garansi
- Pihak yang dijamin (Applicant), Prinsipal (yang melakukan atau melaksanakan pekerjaan yang diberikan oleh obligee)
- Pihak penerima jamianan (Beneficiary), obligee (yang pemberi pekerjaan, yang punya hajatan, juragan)
- Pihak yang menjamin (Bank Penerbit)
Jenis- jenis bank garansi
Berdasarkan tujuan penerbitan, pada umumnya bank garansi dibedakan menjadi:
1. Jaminan Penawaran (Bid/ Tender Bond)
Bank garansi ini diterbitkan untuk keperluan mengikuti tender (penawaran) suatu proyek/transaksi. Dalam bank garansi ini, bank menjamin akan membayar sejumlah uang kepada pihak penerima jaminan apabila pihak yang dijamin (debitur) tidak dapat memenuhi kewajibanya untuk melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam persyaratan tender atau menarik diri setelah ditunjuk sebagai pemenang tander.
2. Jaminan pelaksanaan pekerjaan (Performance Bond)
Bank garansi ini diperlukan dalam rangka pelaksanaan suatu proyek/transaksi. Dalam bank garansi ini, bank menjamin akan membayar sejumlah uang kepada pihak penerima jaminan, apabila pihak yang dijamin (debitur) tidak dapat memenuhi kewajibanya untuk melaksanakan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam surat perjanjian (kontrak) atau surat perintah kerja (SPK).
3. Jaminan uang muka (Advance Payment Bond)
Bank garansi ini diperlukan untuk mendapatkan uang muka dari pemilik proyek atau pembeli barang/jasa untuk melaksanakan proyek/transaksi sesuai dengan SPK/kontrak. Garansi uang muka akan menurun sesuai dengan tahap kemajuan perusahaan. Dalam bank garansi ini, bank menjamin akan membayar kembali uang muka kepada pihak penerima jaminan apabila pihak pemohon jaminan tidak dapat memenuhi kewajibanya untuk melaksanakan pekerjaan/transaksi sesuai dengan SPK/kontrak.
4. Jaminan pemeliharaan (Retention/ Maintenance Bond)
Bank garansi ini diperlukan untuk mendapatkan pembayaran penuh atas proyek yang telah selesai dikerjakan (100%). Dalam bank garansi ini, bank berjanji akan membayarkan sejumlah uang (biasanya 5% dari seluruh nilai proyek) apabila pihak pemohon jaminan tidak dapat memenuhi kewajibanya untuk melaksanakan pekerjaan/transaksi sesuai dengan SPK/kontrak.
5. Jaminan Pembayaran (Payment Bond)
Bank garansi jenis ini biasanya digunakan untuk menjamin pembayaran barang. Biasanya untuk para distributor dari suatu produk tertentu, atau maskapai penerbangan.
6. Jaminan untuk penangguhan/ pembebasan bea masuk
Bank garansi ini diperlukan untuk menjamin penangguhan pembayaran bea masuk dan pungutan-pungutan lain atas barang impor tertentu atau menjamin penangguhan pembayaran bea masuk dan pungutan lainya baik sebagian maupun seluruhnya atas barang-barang impor yang telah mendapat persetujuan dari menteri keuangan.
Dalam bank gransi ini, bank menjamin akan membayar sejumlah uang kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau P4BM (Pusat Pengelolaan Pembebasan dan Pengembalian Bea Masuk) apabila pihak yang dijamin (debitur) ternyata tidak memenuhi kewajibanya untuk membayar bea masuk dan pungutan-pungutan lainya atas barang-barang yang diimpor sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P4BM).
7. Jaminan untuk pita cukai tembakau
Bank garansi ini diterbitkan untuk keperluan menjamin pembayaran pita cukai atas tembakau atau rokok yang diproduksi atau diimpor oleh pihak yang dijamin (debitur). Dalam bank garansi ini, bank menjamin akan membayar sejumlah uang kepada pihak penerima bank garansi apabila pihak yang dijamin (debitur) tidak memenuhi kewajibanya tepat pada waktunya untuk membayar sejumlah cukai tembakau dan kewajiban lainya yang timbul akibat tidak mengikuti ketentuan cukai yang berlaku.
8. Jaminan kepada maskapai pelayaran
Adalah bank garansi yang diberikan kepada maskapai pelayaran untuk kepentingan importir atas surat jaminan yang dikeluarkan oleh importir tersebut (shipping guarantee) dalam rangka pengeluaran barang dengan copy/non negotiable bill of leading (B/L), karena B/L asli belum diterima. Bank garansi ini diberikan tidak memakai formulir yang umum melainkan harus menggunakan bagian bawah surat jaminan yang dikeluarkan importir.
9. Jaminan kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Bank Garansi yang diberikan kepada lembaga keuangan bukan bank seperti perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi ini bertindak sebagai perantara (broker) untuk kepentingan nasabahnya sebagai jaminan pembayaran atas proyek atau barang yang dikerjakan atau disediakan oleh nasabah tersebut.
Ilustrasi dibutuhkanya bank garansi
Berikut adalah salah satu ilustrasi, kenapa dibutuhkan bank garansi:
Obligee adalah yang yang punya gawe, maka tentu saja dia punya kuasa untuk memilih siapa pelaksana untuk pekerjaannya. Untuk itu obligee mengadakan sayembara bagi para prinsipal. Acara ini biasanya disebut undangan lelang, undangan tender, informasi proyek,dsb. Dan bagi prinsipal yang berminat ikut dalam proyek tersebut membuat Jaminan Penawaran yang ditujukan kepada obligee. Jaminan ini kemudia disebut sebagai bank garansi bid bond (Garansi yang diterbitkan untuk memenuhi prasyarat ketika mengikuti tender/lelang).
Tujuannya adalah untuk menjamin prinsipal tidak main-main atau sekedar iseng dalam mengikuti proyek ini, misal begitu terpilih sebagai pelaksana atau pemenang tender proyek tiba-tiba mengundurkan diri atau kabur. Dan apabila terjadi demikian pihak bank yang menerbitkan jaminan penawaran tersebut yang diklaim oleh obligee.
Umumnya sebagai obligee akan memberikan uang muka kepada pemenang tender untuk mulai melaksanakan proyek tersebut. Untuk pihak obligee mencegah hilangnya uang muka karena pemenang proyek oleh prinsipal yang dikhawatirkan cidera janji, Obligee membutuhkan bank garansi Advance Payment Bond.
Setelah prinsipal memenangkan tender tersebut, obligee menyaratkan kepada prinsipal untuk membuat Jaminan Pelaksanaan. Dalam istilah bank disebut sebagai
bank garansi Perfomance Bond (Garansi yang diterbitkan untuk menjamin pelaksanaan suatu proyek, umumnya proyek konstruksi, milik pihak ketiga).
Tujuan dari jaminan ini adalah menjaga apabila prinsipal tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, pekerjaan tidak selesai tepat waktu, terjadi masalah internal yang mengganggu jalannya pekerjaan, pokoknya prinsipal tidak bisa melaksanakan pekerjaan yang tidak disebabkan oleh obligee, maka obligee biasanya mendiskusikan penyelesaian dengan prinsipal untuk dilakukan addendum kontrak ( tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu), tetapi apabila tidak ada addendum maka obligee menuntut/klaim ke pihak bank .
Setelah proyek selesai dan sebelum serah terima dilakukan, dibutuhkan Retention/Maintenance Bond supaya Obligee yakin bahwa pelaksana proyek akan melakukan kewajiban layanan purna jual berupa perbaikan-perbaikan dan pemeliharaan dalam jangka waktu tertentu.
7 Tips Kaya Ala IlmuBank.com
Bukan soal berapa gaji yang Anda dapat tiap bulannya. Bukan juga soal profesi atau berkerja sebagai apa. Tapi yang perlu diperhatikan adalah soal kebiasaan dan gaya hidup kita.Jika pengeluaran dan dompet selalu kebobolan di akhir bulan. Coba cek kebiasaan buruk dan gaya hidup kita.
Mari perbaiki kebiasann hidup kita, menjadi kebiasaan hidup yang lebih baik. Berikut kami berikan tujuh tips kaya ala ilmubank.com:
1. Buatlah pos-pos berbeda pada hari gajian
Sisihkan Uang Anda, mana yang akan dipakai untuk biaya hidup, menabung, dana cadangan, hingga bayar utang. Setelah semua hal di itu sudah disisihkan, baru gunakan sisanya untuk senang-senang. Terlihat sepele, tapi efektif.
Kebalikanya: Selama rekening masih gendut, belanja pun jalan terus. Perasaan “masih kaya” inilah yang sering membuat Anda keasyikan menggunakan uang.
2. Hemat dan bawa uang secukupnya
Misalnya dengan cara membawa uang tunai saat jajan di mal. Untuk berhemat, misal cukup bawa uang Rp 150.000. Dengan begitu, kita terpacu untuk memilih minuman dan makanan dengan harga yang lebih terjangkau.
Kebalikanya: Kalau dirata-rata, kebanyakan kita bisa menghabiskan uang sekitar Rp 300.000 untuk sekali jajan. Kalau dilakukan tiga kali dalam sebulan, uang satu juta pun bisa menghilang tanpa pamitan.
3. Jangan tergoda rayuan kartu kredit
Sebelum membeli, apalagi membeli dengan kartu kredit memang awalnya terasa hemat. Tapi endingnya harus tetap bayar juga kan. Jadi, pastikan dulu apakah kita benar-benar perlu atau hanya tergoda rayuan? Tunggu sampai besok, kalau sampai terbawa mimpi, boleh lah dibeli.
Kebalikanya: Makin hari, perang promo kartu kredit makin memanas nih. Membuat kita berasa hemat karena dapat diskon belanja, treatment, kuliner hingga 50 persen. Padahal, kalau dipikir-pikir lagi, apa yang kita beli sebenarnya bukanlah kebutuhan utama. Sama saja dengan mengeluarkan uang ekstra.
4. Cek lagi kebiasaan-kebiasaan hidup mewah Anda
Cek lagi kebiasaan-kebiasaan, kapan kita perlu naik taksi atau cukup naik bus, kapan harus makan di luar, kapan harus bawa bekal. Jangan malah membiasakan hidup dengan gaya hidup mewah.
Kebalikanya: Enggak mau hidup “susah”. Ketimbang naik bus, kita lebih memilih naik taksi dengan alasan nyaman. Ketimbang makan di kantin, lebih merasa fancy kalau makan di food court mall. Gaya hidup mewah inilah yang kadang membuat kantong gampang bolong.
5. Buatlah rekening tabungan berjangka
Punya rekening tabungan berjangka, membuat kita mau tidak mau harus menabung. Dan lebih kerenya lagi rekening ini hanya bisa diambil setahun atau dua tahun kemudian. Jadi kita terjadwal menabung setiap bulan kan?
Kebalikanya: Menggabungkan tabungan, dana cadangan, serta biaya hidup dalam satu rekening, membuat pengeluaran sulit terdeteksi. Seringkali ini mengakibatkan simpanan terpakai untuk belanja.
6. Simpan aset Anda dengan baik
Segera miliki boks khusus untuk menyimpan semua dokumen penting Anda. Seperti buku tabungan, tagihan kartu kredit, hingga surat-surat penting yang berhubungan dengan keuangan. Menyimpannya dengan baik bisa membuat kita tetap waspada, bila terjadi kecurangan atau kesalahan hitung dari pihak lain.
Kebalikanya: Kita kerap kali lupa menyimpan buku tabungan, tagihan kartu kredit, hingga surat-surat penting yang berhubungan dengan keuangan.
7. Jujur tentang gaji masing-masing terhadap pasangan
Jujurlah tentang gaji masing-masing, sehingga Anda berdua bisa merencanakan masa depan dengan lebih pasti, sesuai dengan kemampuan finansial berdua. Kalau perlu, Anda berdua bisa menjalankan bisnis bersama ke depannya.
Kebalikanya: Merasa tabu bicara keuangan dengan pasangan membuat keuangan kita tidak stabil. Bila hubungan sudah menginjak jenjang pernikahan, kita biasanya menghindari ekspektasi berlebihan jika tema sudah masuk "obrolan keuangan".
Mari perbaiki kebiasann hidup kita, menjadi kebiasaan hidup yang lebih baik. Berikut kami berikan tujuh tips kaya ala ilmubank.com:
1. Buatlah pos-pos berbeda pada hari gajian
Sisihkan Uang Anda, mana yang akan dipakai untuk biaya hidup, menabung, dana cadangan, hingga bayar utang. Setelah semua hal di itu sudah disisihkan, baru gunakan sisanya untuk senang-senang. Terlihat sepele, tapi efektif.
Kebalikanya: Selama rekening masih gendut, belanja pun jalan terus. Perasaan “masih kaya” inilah yang sering membuat Anda keasyikan menggunakan uang.
2. Hemat dan bawa uang secukupnya
Misalnya dengan cara membawa uang tunai saat jajan di mal. Untuk berhemat, misal cukup bawa uang Rp 150.000. Dengan begitu, kita terpacu untuk memilih minuman dan makanan dengan harga yang lebih terjangkau.
Kebalikanya: Kalau dirata-rata, kebanyakan kita bisa menghabiskan uang sekitar Rp 300.000 untuk sekali jajan. Kalau dilakukan tiga kali dalam sebulan, uang satu juta pun bisa menghilang tanpa pamitan.
3. Jangan tergoda rayuan kartu kredit
Sebelum membeli, apalagi membeli dengan kartu kredit memang awalnya terasa hemat. Tapi endingnya harus tetap bayar juga kan. Jadi, pastikan dulu apakah kita benar-benar perlu atau hanya tergoda rayuan? Tunggu sampai besok, kalau sampai terbawa mimpi, boleh lah dibeli.
Kebalikanya: Makin hari, perang promo kartu kredit makin memanas nih. Membuat kita berasa hemat karena dapat diskon belanja, treatment, kuliner hingga 50 persen. Padahal, kalau dipikir-pikir lagi, apa yang kita beli sebenarnya bukanlah kebutuhan utama. Sama saja dengan mengeluarkan uang ekstra.
4. Cek lagi kebiasaan-kebiasaan hidup mewah Anda
Cek lagi kebiasaan-kebiasaan, kapan kita perlu naik taksi atau cukup naik bus, kapan harus makan di luar, kapan harus bawa bekal. Jangan malah membiasakan hidup dengan gaya hidup mewah.
Kebalikanya: Enggak mau hidup “susah”. Ketimbang naik bus, kita lebih memilih naik taksi dengan alasan nyaman. Ketimbang makan di kantin, lebih merasa fancy kalau makan di food court mall. Gaya hidup mewah inilah yang kadang membuat kantong gampang bolong.
5. Buatlah rekening tabungan berjangka
Punya rekening tabungan berjangka, membuat kita mau tidak mau harus menabung. Dan lebih kerenya lagi rekening ini hanya bisa diambil setahun atau dua tahun kemudian. Jadi kita terjadwal menabung setiap bulan kan?
Kebalikanya: Menggabungkan tabungan, dana cadangan, serta biaya hidup dalam satu rekening, membuat pengeluaran sulit terdeteksi. Seringkali ini mengakibatkan simpanan terpakai untuk belanja.
6. Simpan aset Anda dengan baik
Segera miliki boks khusus untuk menyimpan semua dokumen penting Anda. Seperti buku tabungan, tagihan kartu kredit, hingga surat-surat penting yang berhubungan dengan keuangan. Menyimpannya dengan baik bisa membuat kita tetap waspada, bila terjadi kecurangan atau kesalahan hitung dari pihak lain.
Kebalikanya: Kita kerap kali lupa menyimpan buku tabungan, tagihan kartu kredit, hingga surat-surat penting yang berhubungan dengan keuangan.
7. Jujur tentang gaji masing-masing terhadap pasangan
Jujurlah tentang gaji masing-masing, sehingga Anda berdua bisa merencanakan masa depan dengan lebih pasti, sesuai dengan kemampuan finansial berdua. Kalau perlu, Anda berdua bisa menjalankan bisnis bersama ke depannya.
Kebalikanya: Merasa tabu bicara keuangan dengan pasangan membuat keuangan kita tidak stabil. Bila hubungan sudah menginjak jenjang pernikahan, kita biasanya menghindari ekspektasi berlebihan jika tema sudah masuk "obrolan keuangan".
Labels:
Tips
Subscribe to:
Posts (Atom)