Pakar Hukum dan Perbankan Pradjoto mengungkapkan, biaya Penyertaan Modal Sementara (PMS) Bank Mutiara yang dulu bernama Bank Century ini terlalu besar. Padahal harga jual Bank Mutiara makin merosot tajam. Kegaduhan politik di DPR mempengaruhi divestasi Bank Mutiara yang
seharusnya selesai tahun ini. Politisasi kasus Century oleh Timwas DPR
juga mempengaruhi harga jual Bank Mutiara.
"Bagaimana mungkin bank mau laku dijual kalau terus-menerus diwarnai
kegaduhan politik sehingga terjadi kemerosotan harga akibat kegaduhan
tadi," ujarnya saat acara diskusi bertajuk 'Transformasi Century ke
Mutiara: Ada Apa Di Balik Bailout Bank Mutiara Rp 1,2 Triliun?', di
Hotel Ibis Menteng, Jakarta, Minggu (2/3/2014).
Sesuai Undang-undang, jika Bank Mutiara tidak dapat dijual sesuai dengan
harga PMS, di dalam pasal berikutnya
disebutkan bahwa bank tersebut bisa dijual dengan harga pasar.
Tapi
jika dijual dengan harga pasar, meski itu perintah dari UU, masyarakat
akan berpikir inilah kerugian negara yang muncul akibat penjualan bank
tersebut.
"Tetapi inti utama dalam proses ini adalah biaya PMS
yang besar tadi, itu sekarang menjadi merosot. Karena kalau dijual
dengan harga PMS tersebut, berarti meminta price book value sangat
tinggi. Padahal jika dihitung price book value-nya tidak seperti itu,"
terang Pradjoto.
Menurutnya, persoalan Bank Century itu mau diakui atau tidak, berakar dari persoalan-persoalan miss management di masa lampau.
sumber: http://finance.detik.com
Sunday, March 2, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment