Sunday, February 9, 2014

CIF dan Rahasia Bank

Do you want to share?

Do you like this story?

CIF (Customer Information File) adalah salah satu media dari sistem di bank yang mempunyai fungsi untuk mencatat dan menyimpan serta mempermudah bank dalam melihat data pribadi, data keuangan dan data terkait nasabah lainya. ketiga data tersebut biasa disebut sebagai 3 poin CIF. Dan ketiga data informasi tersebut merupakan rahasia bank.

1. Data Pribadi Nasabah
Data pribadi nasabah dalam CIF itu seperti nama lengkap, alamat, tempat tanggal lahir, nomor telepon, nomor identitas, dll. tentusaja semua itu sesuai dengan KTP. Karena KTP adalah dokumen identitas paling sah di Indonesia.

2. Data Keuangan Nasabah
Data keuangan nasabah adalah semua hal tentang transaksi keuangan nasabah. Itu seperti jumlah dari beberapa jenis rekening serta dana debet maupun kredit. Contoh rekening di sini seperti tabungan, giro, deposito, saving plan, dll.

3. Data Nasabah Terkait
Data Nasabah Terkait itu seperti hubungan antara nasabah yang satu demgan nasabah lainya dalam satu grup. Semacam pemberi referensi.
Ketentuan CIF

Setuap nasabah baru harus dilakukan pengecekan pada daftar hitam nasional biasa disingkat DHN. Maksudnya adalah pengecekan orang tetsebut punya masalah ( one prestasi) atau tidak dalam kredit macet. kolektibilitas BInya berapa.

Kalau nasabah tersebut punya one prestasi atau kolektibilas BInya 5. Maka nasabah tersebut tidak diperkenankan untuk membuka rekening giro. Tidak boleh buka rekening giro karena dikhawatirkan adanya potensi fraud lagi atau macet lagi. Contohnya nasabah tersebut mengeluarkan cek/giro kosong.
Kalau untuk pembuatan rekening tabungan biasa masih diperbolehkan. Karena pembukaan rekening tabungan resikonya zero (tidak ada resiko).

Ketentuan CIF
- Setiap nasabah hanya diperkenankan memiliki satu nomer CIF di satu bank.
- Untuk joint account (2/lebih orang membuka 1 rekening) harus memiliki CIF berbeda dan harus dihubungkan satu sama lain pada sistem di bank.

YOU MIGHT ALSO LIKE

12 comments:

Unknown said...

misi, numpang nanya, untuk masalh CIF ada bukunya ga ? tentang keseluruhan CIF ? mohon bantuannya.

Unknown said...

Mkasih info nya

riyani said...

permisi mau nanya kalau join acoount atau perkumpulan boleh gak 1 cup punya 2 rekening dengan nama berbeda terimkash

Unknown said...

Maaf mau tanya, sy ditransfer pake nomor CIF, dan keterangan invalid. Artinya dana tidak jadi masuk rek semestinya krn sy salah kasih nomor rek kan?

Unknown said...

Saya salah taranfer ke nomer cif bukan nomer rekening apakah bisa di urus

Cicik said...

Saya kok dapat sms dari BRI
Akun m banking saya dimohon mengisi pengkinian data CIF iti maksudnya gmna ya

Tanya said...

Mohon untuk d lakukan pengkinian data CIF.
Maksud nya gmn yaaa

sipiilo said...

Kalo gak bisa bawa linggih pasti bisa

Syarat utama untuk masuk jalur P3K said...

Mohon solusi jika keterangan NIK terelasi dengan CIF

Unknown said...

mohon solusinya jika keterangan NIK terelasi dengan cif

Unknown said...

untuk mengetahui CIF dplk kita hnya lwat akun cara nya gmna y???

remine said...

permisi mau bertanya saya harus membuat laporan dan dalam laporan saya ada yg namanya landasan teori. nah kira kira mungkin anda tau pengertian cif mungkin dalam sebuah buku atau peraturan peundang undangan atau para ahli?

Post a Comment

Advertisements

Advertisements